Penelitian ini dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kramat Jati Tahun 2022. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh insentif pajak dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, dengan jenis penelitian kuantitatif. Data penelitian dianalisis menggunakan metode regresi linear berganda. Sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi, sebanyak 100 responden yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak dan pelayanan fiskus secara parsial maupun simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Koefisien determinasi (R²) menunjukkan bahwa sebesar 31,6% variasi kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh variabel insentif pajak dan pelayanan fiskus, sedangkan sisanya sebesar 68,4% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian ini. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan strategi pelayanan perpajakan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2025