Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji dampak dari akuntansi hijau dan kinerja keuangan terhadap aktivitas penghindaran pajak. Akuntansi hijau diproksikan melalui skor PROPER yang di terbitkan oleh KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), sementara kinerja keuangan dievaluasi menggunakan indikator profitabilitas dan leverage. Objek studi ini perusahaan pada sektor energi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020-2023. Penelitian ini menggunakn pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder dan metode purposive sampling. Dari total 85 perusahaan dalam populasi sebanyak 16 perusahaan yang memenuhi kriteria seleksi, menghasilkan 64 data observasi, setelah proses diidentifikasi dan eliminasi data outlier, hanya 32 data observasi yang di analisis. Analisis data dilakukan dengan bantuan software SPSS versi 27. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa secara simultan, akuntansi hijau, profitabilitas serta leverage secara signifikan mepengaruhi praktik penghindaran pajak. Namun dalam pengujian parsial, hanya profitabilitas dan leverage yang menunjukkan pengaruh signifikan, sedangkan akuntansi hijau tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan secara individual.
Copyrights © 2025