Testament is the the last will of the testator, which stipulate the content of the will is in regards with the inheritance of the testator to the beneficiary as stipulated in the testament. It will be a matters if the original copy of testament which already registered in the authority does not found, therefore the inheritance will be hindered to distribute, especially the inheritance in the form of the estate. This research to analyze the legal implication of no assignment of holder of Notary Protocol for the deeds made by a retired Notary dan the legal implication of the unavailability of copy of testament deed in the process of reassignment title of the land. The research method is juridical normative and empirical research, with using the library research, statute approach and the implementation of the regulation as well as the enforcing to the legal event in the society. The assignment of Notary protocol is a very important to interest of the client, as well as the Notary Protocol is a government document, it is necessary in compliance to the prevailing laws and the active action from the Notary itself as well as the organization.Bahasa Indonesia Abstrak: Wasiat adalah kehendak terakhir dari pewaris, yang menetukan isi dari wasiat adalah mengenai harta benda yang ditinggalkan oleh pewaris kepada ahli waris yang ditetapkan dalam wasiat tersebut. Akan menjadi suatu masalah dalam hal wasiat yang sudah didaftarkan pada instansi yang berwenang tidak dapat ditemukan salinan dari wasiat tersebut dan karenanya proses harta warisan akan menjadi terkendala untuk pembagiannya, khususnya mengenai harta warisan yang berupa tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan membahas bagaimana implikasi hukum terhadap belum ditunjuknya Notaris pemegang protokol atas akta-akta yang dibuat oleh Notaris yang telah pensiun dan bagaimana implikasi hukum ketiadaan salinan akta wasiat dalam proses peralihan hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian yuridis normatif dan empiris, yang menggunakan studi kepustakaan, pendekatan perundang-undangan serta implementasi atas suatu peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu masyarakat. Penyerahan protokol Notaris adalah suatu hal yang sangat penting guna kepentingan klien, dan protokol Notaris merupakan dokumen negara, hal mana perlu dilakukan dengan mengikuti peraturan perundang-undangan dan juga peran aktif baik dari Notaris maupun dari organisasi.
Copyrights © 2024