Penelitian ini hendak memberikan gambaran kondisi kerja layak pekerja media terutama wartawan dalam perkembangan teknologi dan komunikasi era digital yang semakin pesat. Konsep kerja layak sebagai kondisi kerja yang memberikan pekerja kebebasan, keadilan, keamanan, dan menghargai harga diri manusia. Dengan mengadopsi beberapa indikator kerja layak pekerja media dari penelitan terdahulu—penelitian ini menggunakan 6 indikator untuk mengetahui kondisi kerja layak—yaitu: hubungan kerja/sistem perjanjian kerja; sistem pengupahan/penggajian; pemenuhan hak (tunjangan) kerja; kondisi keuangan; kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan; serta jaminan sosial. Penelitian ini menggunakan survei online sebagai metode pengumpulan data serta analisis deskripsi untuk menjelaskan temuan yang didapatkan. Total ada 46 responden yang merupakan wartawan yang bertugas di Kabupaten Magetan. Hasilnya, indikator hubungan kerja/sistem perjanjian kerja; sistem pengupahan/penggajian; pemenuhan hak (tunjangan) kerja dan jaminan sosial belum terpenuhi dengan maksimal. Sehingga, pekerja media terutama wartawan di Kabupaten Magetan belum mendapatkan kondisi kerja layak.
Copyrights © 2025