Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, monitoring dan evaluasi, dan pertanggungjawaban anggaran terhadap akuntabilitas kinerja. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan metode penelitian survey. Metode survey adalah suatu metode penelitian yang mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data. Hasil uji kelayakan model (Anova) diperoleh nilai F hitung sebesar 71,481, dengan nilai F tabel sebesar 2,43, maka nilai F hitung > F tabel (71,481 > 2,43) dengan p-value (sig) 0,000 lebih kecil dari α sebesar 0,05, sehingga regresi memenuhi kriteria kelayakan model untuk memprediksi variabel akuntabilitas kinerja. Hasil uji t diperoleh nilai thitung variabel perencanaan anggaran sebesar 2,862, variabel pelaksanaan anggaran sebesar 2,779, variabel monitoring dan evaluasi sebesar 4,555, dan variabel pertanggungjawaban anggaran sebesar 3,706 lebih besar dari nilai ttabel sebesar 1,654. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, monitoring dan evaluasi, dan pertanggungjawaban anggaran memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntabilitas kinerja di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Copyrights © 2020