Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial
Vol. 6 No. 1 (2020)

PERLINDUNGAN HONORARIUM TERHADAP TENAGA PENGAJAR/DOSEN YANG MENGAJAR DI PERGURUAN TINGGI SWASTA MENURUT UU NO 13 TAHUN 2003

Dwiarnanto, Andry (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2021

Abstract

Perguruan Tinggi (PT) sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi memiliki peranan yang sangat besar dalam kerangka pembangunan nasional. Ada dua tugas pokok yang diemban oleh perguruan tinggi, yaitu: 1. Mendidik putra-putri bangsa agar menguasai IPTEK, 2. Melokomotifi pembangunan nasional dan daerah, termasuk mempersiapkan calon-calon pemimpin bangsa yang bermoral tinggi serta berbudaya demokratis. Salah satu komponen yang sangat berperan dan amat menentukan dalam keberhasilan dalam suatu pendidikan tinggi adalah keberadaan seorang tenaga pengajar/dosen. Dosen itu dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Dosen Perguruan Tinggi Negri (PTN) dan Dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan dilihat dari status hubungan kerja tenaga pengajar/dosen dapat digolongkan kedalam 3 (tiga) hal, yaitu : tenaga pengajar/dosen biasa, tenaga pengajar/dosen luar biasa, dan tenaga pengajar/dosen tamu. Dalam perkembangan hukum positif status tenaga pengajar/dosen dibagi menjadi 2 (dua) yakni tenaga pengajar/dosen tetap dan tenaga pengajar/dosen tidak tetap. Oleh karena itu hubungan dan status tenaga kerja dosen begitu komplek, khususnya tentang perlindungan upah dosen.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

akrabjuara

Publisher

Subject

Biochemistry, Genetics & Molecular Biology Chemistry Medicine & Pharmacology

Description

URNAL AKRAB JUARA adalah sebuah jurnal pendidikan dan pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial untuk para pendidik dan pendidikan yang ingin menungkan hasil karya ilmiahnya dengan nuangsa teknologi pembelajaran serta pengajaran dalam bidang masing-masing ...