Tinjauan politik Hukum Dalam ImplementasiPeraturan Daerah No. 1 tahun 2018 Tentang Minuman Keras Di Kota Tidore Kepulauan. Masalah yang di kaji pada penelitian ini adalah Sejauh Mana Politik Hukum Dalam Penegakan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 tentang Minuman Keras serta Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 di Kota Tidore Kepulauan. Tujuan pada penelitian ini yaitu Untuk Mengetahui Sejauh Mana Politik Hukum Dalam Penegakan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2018 serta Untuk Mengetahui Sejauh Mana Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2018 Di Kota Tidore Kepulauan. Penulis menggunakan metode penelitian normatif empiris yakni dimana pada penelitian tersebut penulis mengungkapkan sejauhmana penerapan perda serta tingkat pengawasan atas implementasi perda tersebut. Hasil penelitian dapat menunjukan bahwa penerapan perda No.1 tahun 2018 tentang minuman keras tersebut masih terdominasi dengan kepentingan politik dimana dapat terlihat bahwa dalam penjualan minuman keras masi didominasi dengan oknom perumus bahkan pengawasan perda tersebut, selain itu pula faktor penghambat dalam implementasi perda adalah faktor kurangnya sosialisasi kepada masyarakat
Copyrights © 2024