Minyak kayu putih memiliki beberapa komponen penyusun yang bervariasi. Komponen senyawa penyusun minyak kayu putih yang menjadi standar utama penilaian mutunya adalah persentase kandungan senyawa sineol. Di Indonesia, minyak dengan konsentrasi 1,8 sineol diatas 55% dianggap sebagai kualitas pertama, dan dibawah nilai ini, dianggap sebagai minyak standar. Metode yang konvensional dan digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis komponen senyawa penyusun minyak kayu putih adalah Kromatografi Gas-Spektroskopi Massa (KG-SM). Hasil Analisis kandungan senyawa penyusun minyak kayu putih dengan menggunakan KG-SM pada Produk A, Produk B dan Produk C masing-masing teridentifikasi 13 senyawa dan persentase kandungannya juga bervariasi. Kandungan senyawa utama penyusun minyak kayu putih pada Produk A (produk dari perusahan perseorangan) dan C (produk dari perusahan perdagangan) adalah senyawa sineol yaitu 72,11% dan 53,17%, sedangkan pada Produk B (produk dari perusahan perseorangan) adalah senyawa α-pinene yaitu 61,92%. Hasil analisis juga menunjukkan bahwa Kandungan senyawa utama penyusun minyak kayu putih yaitu sineol pada Produk A dan Produk C adalah memenuhi standar mutu yang SNI 06-3954-2006, sedangkan Produk B tidak.
Copyrights © 2024