Berdasarkan kajian teori penelitian terdahulu, variabel dalam pengaruh simultan masih perlu dieksplorasi lebih lanjut untuk mengetahui interaksi antara Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Non-Performing Loan (NPL) dalam mempengaruhi ROA, serta bagaimana variabel lain dapat memoderasi hubungan ini, khususnya dalam konteks perubahan industri keuangan akibat kemunculan fintech. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Non-Performing Loan (NPL) terhadap Return on Assets (ROA) sebagai indikator utama profitabilitas perbankan. Pendekatan yang digunakan bersifat kuantitatif dengan teknik analisis regresi data panel. Data yang dianalisis merupakan data sekunder dari 29 bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019 hingga 2023. Hasil analisis menunjukkan bahwa LDR memiliki hubungan positif namun tidak signifikan terhadap ROA. Sementara itu, CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, sedangkan NPL menunjukkan pengaruh negatif dan signifikan. Ketiga variabel tersebut secara simultan berkontribusi signifikan terhadap profitabilitas bank. Periode penelitian yang mencakup masa pasca-pandemi COVID-19 memberikan gambaran tentang kondisi adaptasi sektor perbankan terhadap tekanan ekonomi dan perkembangan teknologi finansial (fintech). Temuan ini memberikan masukan penting bagi pihak bank dan otoritas keuangan untuk menyeimbangkan strategi penyaluran kredit, menjaga kecukupan modal, dan mengelola risiko kredit guna mempertahankan stabilitas dan daya saing industri perbankan.
Copyrights © 2025