Di era globalisasi seperti sekarang ini, hubungan hak dan kewajiban warga negara dengan negara menjadi sangat kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tantangan dalam menyeimbangkan hak dan kewajiban antara negara dan warga negara di tengah persoalan zaman globalisasi yang semakin berkembang dan bersosial global . Metode yang dipilih dalam penelitian ini adalah studi literatur dengan mereview tujuh artikel relevan terbitan 2020-2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa hak dan kewajiban menjadi hubungan yang timbal balik yang harus dijaga keseimbangannya untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dan harmonis. Tantangan dalam artikel ini meliputi pemenuhan hak dan kewajiban yang memiliki ketimpangan, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku, perubahan nilai akibat era globalisasi, serta krisis kepercayaan terhadap institusi negara. Artikel ini juga menegaskan kesadaran kolektif, edukasi terhadap warga negara, perbaikan pelayanan publik untuk memperkuat hubungan negara dengan warga negara. Upaya harmonisasi yang efektif yaitu berkontribusi pada terciptanya keadilan, kesejahteraan, dan ketertiban bangsa di tengah era globalisasi.
Copyrights © 2025