Pemerintahan daerah bertujuan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan partisipasi warga, serta memperkuat daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, dan karakteristik masing-masing daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam konteks ini, efektivitas, efisiensi, kemandirian, dan pertumbuhan keuangan daerah menjadi aspek penting penyelenggaraan pemerintahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat efektivitas, efisiensi, kemandirian, dan pertumbuhan kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Makassar periode 2018–2023. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) rasio efektivitas keuangan rata-rata sebesar 91% dengan kategori efektif; (2) rasio efisiensi keuangan rata-rata 99% dengan kategori kurang efisien; (3) rasio kemandirian keuangan rata-rata 60% dengan kategori sedang; dan (4) rasio pertumbuhan keuangan rata-rata 4% dengan pertumbuhan positif. Temuan ini mencerminkan bahwa Pemerintah Kota Makassar cukup mampu mengelola keuangan daerah secara mandiri, namun perlu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Copyrights © 2025