Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh penerapan dari Good Corporate Governance terhadap Return on Equity pada tiga bank BUMN terbesar di Indonesia selama periode 2020–2024. Adapun tujuan pokok dari studi ini yaitu untuk mengetahui sejauh mana GCG berpengaruh terhadap profitabilitas bank, khususnya ROE. Metode yang digunakan yaitu analisis regresi data panel dengan model Common Effect Model (CEM) berdasarkan data kuantitatif dari laporan keuangan bank. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa secara individu, hanya kepemilikan manajerial yang berpengaruh signifikan terhadap ROE, sedangkan kepemilikan institusional dan keberadaan Dewan Direksi tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Secara simultan, pada tiga variabel GCG tersebut berpengaruh signifikan terhadap ROE dan mampu menjelaskan sekitar 55,38% variabilitas ROE. Temuan ini menegaskan pentingnya penerapan GCG yang efektif untuk meningkatkan kinerja keuangan bank dan menarik investasi.
Copyrights © 2025