AL-HUKAMA´
Vol 4 No 2 (2014): Desember 2014

UPACARA SIKLUS KELAHIRAN ANAK MENURUT MASYARAKAT NAHDHATUL ULAMA WARU SIDOARJO JAWA TIMUR

Syafaq, Hammis (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2016

Abstract

Abstract: There are series of ritual commencing the birth of a baby in Traditional Muslim Community of Waru Sidoarjo who are affiliated to Nahdlatul Ulama (NU) organization. The rituals are tingkeban in seventh month of pregnancy, babaran and brokohan after the child labor, pasaran in the fifth day of child, aqiqah for cutting the hair of the child and khitanan when the child is circumcised. In interpreting the meaning of these ritual cycles, the community is divided into three variants: the first those who believe that the ritual is part of bid’ah or innovation which is forbidden in Islam. This group is termed as reformed NU. They would attend the ritual when they were invited. The second are those who considers the ritual as part of religious practiced which are founded on the interpretation on the Qurán. Hadith and Athar, and opinions of Muslim jurists. They acknowledge the rituals as innovation, but it is a good one and therefore applicable. The group is called as traditionalists-normative NU. The third are those who state that the rituals as tradition of the ancestors which do not have to be religiously interpreted or founded. the group is dubbed as traditional-syncretic NU. Abstrak: Di antara upacara siklus kelahiran yang dilaksanakan oleh masyarakat NU di Waru adalah tingkeban, upacara yang diadakan pada bulan ketujuh dari masa kehamilan, babaran atau brokoan, yaitu upacara pada saat kelahiran bayi, pasaran, upacara pada hari kelima sesudah kelahiran, ‘aqīqah, upacara penyembelihan kambing dan pemotongan rambut si bayi dan khitān. Dalam memaknai upacara siklus siklus kelahiran anak, masyarakat NU di Waru terbagi menjadi tiga varian: Pertama, NU-reformis, mereka yang memaknai upacara siklus kelahiran anak karena termasuk dalam kategori bid‘ah, sementara semua bid‘ah itu dilarang oleh agama dan tidak ada kategorisasi bid‘ah hasanah dan sayyi’ah. Meskipun menolak, mereka tetap hadir dan mengikuti prosesi upacara siklus kelahiran anak jika mendapat undangan dari tetangga. Kedua, NU-tradisionalis normatif, mereka yang memaknai upacara siklus kelahiran anak sebagai praktik keagamaan yang memiliki landasan normatif dari al-Qur’ān, hadis, āthār, dan pendapat ulama. Jika dikategorikan sebagai bagian dari bid‘ah karena Nabi tidak pernah melakukannya, maka upacara ini sebagai bagian dari bentuk bid‘ah yang positif (bid‘ah hasanah). Ketiga, NU-tradisionalis sinkretis, mereka yang memaknai upacara siklus kelahiran anak sebagai tradisi nenek moyang, sehingga dalam melaksanakan upacara ini, mereka tidak merujuk pada landasan normatif yang dianut oleh ulama NU. 

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

alhukuma

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Hukama': Jurnal Hukum Keluarga Islam di Indonesia diterbitkan oleh Prodi Hukum Keluarga Islam (ahwal As-Syakhsiyyah) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Jurnal ini memuat tentang kajian yang berkaitan dengan seluruh aspek Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Jurnal ini terbit ...