Indonesia memiliki beragam pangan lokal sebagai sumber karbohidrat dan lautan yang luas sebagai sumber protein ikani namun hobbi bangsa ini mengimpor pangan belum bisa diputus. Kebijakan pengembangan food estate di sejumlah daerah yang dianggap bisa mengatasi defisit pangan masih sarat pro dan kontra. Ia cenderung membuka hutan lindung yang pada gilirannya meningkatkan laju deforestasi, kepunahan keanekaragaman hayati dan mengancam sistem pertanian rakyat. Masalah krisis pangan seolah-olah tidak ada kaitannya dengan budaya sadar konsumsi pangan lokal. Seolah-olah ketergantungan pada produk pangan impor tidak ada hubungannya dengan menegakkan kemandirian kedaulatan pangan yang dibangun pada pilar budaya pangan berbasis kearifan lokal yang telah eksis berabad-abad lamanya dalam budaya bangsa Indonesia. Sebagai sebuah konsep pemenuhan hak atas pangan bagi rakyat, kedaulatan pangan menyediakan kebutuhan dasar ini dengan kualitas gizi yang baik dan sesuai budaya, diproduksi dengan sistem pertanian lokal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Eksistensi inilah yang harus dikembalikan ketika dunia mengalami krisis pangan global.
Copyrights © 2024