Pemanfaatan umbi gadung (Dioscorea hispida) sebagai pestisida nabati di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, merupakan langkah inovatif untuk mendukung pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan. Umbi gadung mengandung senyawa aktif yang efektif dalam mengendalikan hama tanaman, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia yang berpotensi merusak lingkungan. Penggunaan pestisida nabati dari umbi gadung membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kesuburan tanah, sehingga mendukung praktik pertanian yang berkelanjutan. Pestisida ini dapat dibuat dengan cara merendam umbi gadung dalam air, yang kemudian dapat digunakan untuk menyemprot tanaman. Proses ini sederhana dan dapat dilakukan oleh petani lokal. Dengan memanfaatkan umbi gadung, petani di Kecamatan Libureng dapat mengurangi biaya pembelian pestisida kimia, sehingga meningkatkan profitabilitas usaha tani mereka. Program pelatihan bagi petani tentang cara pembuatan dan penggunaan pestisida nabati sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mereka tentang praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan. Keterlibatan masyarakat dan dukungan dari pemerintah setempat sangat diperlukan untuk mempromosikan penggunaan pestisida nabati dan meningkatkan akses terhadap bahan baku.
Copyrights © 2025