Artikel ini membahas wawasan Al-Qur'an tentang kaum marjinal dalam konteks transformasi spiritual. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis terhadap sumber primer seperti Al-Qur'an dan tafsir, serta literatur sekunder. Kaum marjinal mencakup individu atau kelompok yang berada di posisi lemah dalam struktur sosial, termasuk fakir miskin, anak yatim, pengemis, dan budak. Al-Qur'an memperkenalkan konsep al-Mustadh'afin yang merujuk pada kelompok tertindas yang dipandang sebagai subjek transformasi sosial dan spiritual. Dalam QS. Al-Qasas (28):5, Al-Qur'an menegaskan bahwa kelompok ini memiliki potensi untuk memperoleh keberdayaan dan perubahan. Artikel ini juga menyoroti pendekatan Islam yang menempatkan pembebasan kaum marjinal sebagai bagian dari misi para nabi dan visi profetik untuk menegakkan keadilan dan memperbaiki tatanan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelaan terhadap kaum marjinal bukan sekadar tugas sosial, tetapi merupakan proses spiritual yang bertujuan membangkitkan kesadaran kolektif dan memperkuat peran manusia sebagai khalifah di bumi. Konsep ini relevan dalam membangun solidaritas kemanusiaan dan menciptakan masyarakat yang harmonis dan berdaya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025