Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan menggunakan pendekatan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi. Kinerja keuangan diukur menggunakan Return on Assets (ROA), sementara GCG diwakili oleh dua proksi, yaitu kepemilikan institusional dan tingkat persaingan pasar produk. Data penelitian yang digunakan adalah data kuantitatif yang berasal dari data sekunder yang diperoleh dari 89 perusahaan manufaktur di Indonesia yang terdaftar di S&P Capital IQ dan Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021 hingga 2023. Sampel dipilih dengan menggunakan teknik purposive random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, yang mengindikasikan bahwa perusahaan dengan kinerja keuangan yang baik cenderung memiliki nilai pasar yang lebih tinggi. Selain itu, hasil penelitian ini juga menemukan peran dari Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi berupa kepemilikan institusional yang dapat memoderasi secara signifikan memperlemah hubungan antara kinerja keuangan dan nilai perusahaan, sementara persaingan pasar produk juga memiliki efek pelemahan, namun tidak signifikan.
Copyrights © 2025