Sektor perbankan syariah di Indonesia memiliki potensi untuk membantu mencapai tujuan SDGs, terutama di kalangan pemangku kepentingan dalam industri perbankan. Hadirnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 mengatakan bank syariah menjadi lebih berkembang, dan diterima kalangan luas. Saat ini pangsa bank syariah telah menembus angka 5,8%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tantangan dan peluang perbankan syariah dalam mendukung agenda SDGs di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, diskusi kritis dari sudut pandang penulis, serta dukungan untuk pencarian literatur, kutipan pendapat ahli, dan temuan sebelumnya pada subjek. lembaga keuangan syariah dan SDGs memiliki tujuan yang sama yaitu bekerja untuk kepentingan masyarakat. Melalui layanan dan produk keuangan, lembaga keuangan syariah dapat mencapai tujuan SDGs, meningkatkan perekonomian lokal dan menciptakan kesejahteraan. Melalu lembaga keuangan syariah masyarakat bisa memperoleh modal usaha, dan menikmati produk-produk yang bisa menambah pendapatan seperti investasi.
Copyrights © 2025