Pemerkosaan merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang memiliki dampak serius bagi korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Di Indonesia, meskipun telah ada payung hukum untuk menangani kejahatan ini, implementasi dan perlindungan terhadap korban masihmenghadapi banyak tantangan. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan utama dalam penanganan kasus pemerkosaan serta menawarkan solusi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pendekatan multidisipliner
Copyrights © 2025