Konflik yang berlangsung antara Rusia, Ukraina, dan NATO telah mempengaruhi tatanan politik dan keamanan internasional. Di tengah ketegangan tersebut, Republik Indonesia, sebagai negara non-blok, memainkan peran penting dalam menjaga prinsip-prinsip perdamaian dan stabilitas global. Sebagai bagian dari Gerakan Non-Blok (GNB), Indonesia secara konsisten menekankan pentingnya dialog, diplomasi, dan penyelesaian damai atas setiap konflik internasional. Dalam konteks perang Rusia-Ukraina, Indonesia mengedepankan kebijakan luar negeri yang netral namun aktif, berusaha untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dengan mengajak semua pihak terlibat dalam upaya diplomatik. Artikel ini mengkaji bagaimana Indonesia, sebagai negara yang tidak terikat pada blok manapun, menjalankan perannya dalam meredakan ketegangan global. Fokus utama penelitian ini adalah analisis terhadap kebijakan luar negeri Indonesia, sikap diplomatik yang diambil, serta dampak yang ditimbulkan terhadap hubungan internasional dan stabilitas dunia. Dengan mempertahankan independensi dan netralitasnya, Indonesia berupaya menjaga posisi strategisnya dalam menjaga perdamaian dunia dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur yang konstruktif dan damai.
Copyrights © 2025