Bullying adalah masalah sosial yang kompleks dan mendesak yang bertahan hingga hari ini. Fenomena bullying di sekolah dan lingkungan sosial anak-anak telah mendapatkan perhatian serius baik di Indonesia maupun global. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya melindungi hak asasi manusia, termasuk hak anak untuk hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman pribadi korban perundungan dan dampaknya terhadap perkembangan psikososial mereka. Memanfaatkan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus naratif, penelitian ini menggali narasi pribadi 10-15 peserta yang pernah mengalami perundungan, baik fisik, verbal, maupun melalui media digital. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dianalisis menggunakan teknik analisis tematik. Temuan ini mengungkapkan bahwa sebagian besar korban bullying enggan berbicara tentang kejahatan yang mereka alami, meskipun memiliki ingatan yang jelas tentang peristiwa tersebut. Bullying dapat terjadi pada siapa saja, termasuk siswa dan guru. Setiap individu memiliki hak untuk menanggapi pengalaman mereka dengan cara yang memenuhi kebutuhan pribadi mereka, dan penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa mereka merasa didukung, dihargai, dan dilindungi sepanjang perjalanan mereka. Pengalaman pribadi korban bullying menggambarkan dampak signifikan pada kesejahteraan psikososial.
Copyrights © 2025