Penerapan teori postmodernisme dalam praktik pengawasan hukum administrasi negara pada studi kasus lembaga Ombudsman ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Kegiatan ini terkait dengan metode pengumpulan data kepustakaan. Teori postmodernisme dapat membantu Ombudsman memahami bahwa realitas tidaklah objektif atau terukur. Pengaruh teori postmodernisme terhadap Ombudsman Republik Indonesia dapat mempengaruhi pendekatan mereka dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Namun, mereka harus mempertimbangkan tantangan yang ada dan menemukan keseimbangan yang tepat antara pendekatan yang inklusif dan standar yang obyektif untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam pengawasan mereka.
Copyrights © 2024