Jurnal Panorama Hukum
Vol 10 No 1 (2025): Juni

Perlindungan Hukum Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Dan Pertanggung Jawaban Hukum Terhadap Risiko Jual Beli Jabatan

Navisa, Fitria Dewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR merupakan mekanisme konstitusional untuk menggantikan anggota legislatif yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir, dengan calon dari Daftar Calon Tetap (DCT) dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama. Namun, dalam praktiknya, PAW kerap disalahgunakan sebagai instrumen politik untuk menyingkirkan anggota dewan yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan partai pengusung. Kondisi ini menciptakan ketergantungan posisi anggota legislatif terhadap kehendak partai, sehingga mengancam independensi dan integritas wakil rakyat. Bahkan, tidak jarang muncul indikasi penyalahgunaan kewenangan internal partai yang mengarah pada praktik jual beli jabatan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengandalkan data primer dan sekunder dari literatur hukum yang relevan. Penanganan sengketa PAW dapat dilakukan melalui dua jalur peradilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila menyangkut keputusan administratif, dan Pengadilan Umum jika menyangkut aspek perdata atau pidana. Temuan ini menunjukkan pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap proses PAW agar tetap berada dalam koridor hukum yang adil dan tidak diselewengkan untuk kepentingan politik praktis

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Manuscript is relevant for scientific investigation with the journal scope such as Criminal Law, Civil Law, Business Law, Civic Law, and International Law. ...