Jurnal Panorama Hukum
Vol 9 No 2 (2024): Desember

Analisis Kode Etik Pengacara Implikasi Terhadap Kepercayaan Publik Terhadap Profesi Hukum

Aryaningrat Agistu, Raden Ajengferennata (Unknown)
Mahadewi, Kadek Julia (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2024

Abstract

Makalah ini membahas dampak pelanggaran kode etik oleh pengacara terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum di Indonesia. Penelitian ini menegaskan pentingnya standar etika dalam menjaga integritas sistem peradilan serta membangun hubungan kepercayaan antara pengacara dan masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, makalah ini menganalisis berbagai peraturan, seperti UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), untuk menilai penerapan dan pengaruhnya terhadap persepsi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran etika oleh pengacara dapat secara signifikan menurunkan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum, terutama ketika kasus-kasus tersebut mendapat sorotan media, sehingga menimbulkan stigma negatif terhadap profesi hukum. Penurunan kepercayaan ini juga berpotensi menghambat masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam mencari bantuan hukum. Selain itu, makalah ini menyoroti bahwa tindakan tidak etis oleh pengacara dapat menimbulkan keraguan terhadap lembaga peradilan secara umum. Untuk mengatasi masalah ini, makalah merekomendasikan penegakan sanksi tegas, peningkatan pendidikan etika, kampanye kesadaran hukum, serta kolaborasi antara pengacara dan lembaga hukum guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Manuscript is relevant for scientific investigation with the journal scope such as Criminal Law, Civil Law, Business Law, Civic Law, and International Law. ...