Sertifikat halal berguna sebagai jaminan bagi konsumen, untuk keamanan bahan baku dan proses produksi yang aman. Produk jamu yang dikonsumsi juga karena khasiatnya, membutuhkan legalitas halal untuk memberikan rasa aman dan percaya pada konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik dan persepsi pelaku usaha dalam memberikan jaminan halal pada konsumen. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif kemudian untuk mengetahui persepsi pelaku usaha menggunakan skala likert. Hasil penelitian menunjukkan indikator persepsi yang dianggap sangat baik adalah pentingnya faktor halal karena kewajiban agama; lalu pentingnya kebersihan dan keamanan produk; selanjutnya label halal merupakan item yang penting. Tingkat kesadaran pemilik usaha UMKM tinggi dalam hal menyediakan jaminan halal terhadap konsumen memerlukan adanya dukungan dari pemerintah untuk mengoptimalkan produk yang aman dengan legalitas yang baik. indeks tingkat persepsi industri jamu dalam memberikan jaminan halal yaitu sebesar 81,75% yaitu sangat baik yang artinya para pelaku usaha memiliki kesadaran yang tinggi terkait kepemilikan sertifikasi halal.
Copyrights © 2025