Organisasi Internasional memiliki peran strategis dalam membentuk norma global yang memengaruhi dinamika hubungan internasional. Sebagai Neofunctionalism, organisasi internasional tidak hanya berfungsi sebagai wadah kerja sama antarnegara, tetapi juga sebagai aktor yang mendorong adopsi nilai dan standar tertentu oleh komunitas global. Artikel ini bertujuan menganalisis peran organisasi internasional dalam pembentukan norma global, dengan menggunakan kerangka Neofunctionalism oleh Ernst B. Haas, serta mengeksplorasi alasan beberapa negara bergabung dalam organisasi internasional berdasarkan teori institusionalis rasional dan legitimasi. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka dengan menganalisis literatur akademik, laporan kebijakan, dan studi kasus relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa peran organisasi internasional memainkan peran penting dalam menginisiasi dan menginternalisasi norma global melalui mekanisme advokasi, sosialisasi, dan pengawasan. Sementara itu adanya motivasi negara bergabung dipengaruhi oleh keinginan untuk memperkuat legitimasi internasional akan mendapatkan manfaat ekonomi serta meningkatkan kapasitas nasional. Sehingga dengan memahami peran dan alasan ini artikel ini memberikan wawasan tentang pentingnya organisasi internasional dalam mengatur tata kelola global yang berkeadilan dan inklusif.
Copyrights © 2025