Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana proses pembagaian warisan atas dasar balas budi dan bagaimana menurut Hukum Islam. Dengan menggunakan metode penelitian sosiologis normatif. Sampel yang dipilih adalah Desa Jajarwayang, Bojong Kabupaten Pekalongan. Analisa dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah, Proses pembagaian warisan atas dasar balas budi terjadi pada saat pewaris sudah meninggal, dimana jika pewaris meninggal kedudukan pewaris diambil alih secara otomatis kepada ahli waris yang paling dekat dengan si pewaris semasa hidupnya. Yang mana anak perempuan mendapatkan harta warisan yang paling banyak karena jasa-jasa nya kepada orang tuanya. dan dalam kompilasi hukum islam sendiri tidak membahas tentang pembagian waris atas dasar Balas Budi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023