Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Vol 4 No 1 (2025):  Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (JIQTA)

TARJAMAH AL-QUR’AN; HUKUM DAN PENDAPAT ULAMA TENTANG TARJAMAH AL-QUR’AN

Husna, Sabila (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Tarjamah Al-Qur’an dan hukum menerjemahkan Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai asas dari agama islam yang menjadi sumber hukum dan ilmu pengetahuan bagi seluruh umat islam. Akan tetapi tidak semua umat islam dapat memahami Al-Qur’an secara langsung, karena tidak semua umat islam memahami bahasa Al-Qur’an yaitu bahasa Arab. Maka sebagian dari umat islam membutuhkan perantara dalam memahami Al-Qur’an. Salah satu perantara untuk memahami Al-Qur’an yaitu terjemahan Al-Qur’an, namun banyak terjadi kontroversi dalam hukum menerjemahkan Al-Qur’an, karena ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa menerjemahkan Al-Qur’an dapat merusak keaslian dari Al-Qur’an. Sedangkan terjemah Al-Qur’an sangat dibutuhkan bagi kalangan awam dan mereka yang tidak mempunyai pemahaman kuat untuk mengetahui makna-makna yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Maka dalam penelitian ini akan membahas tentang hukum menerjemahkan Al-Qur’an dengan tujuan mengetahui hukum yang sebenarnya, dan mengetahui alasan dari tidak diperbolehkannya menerjemahkan Al-Qur’an menurut beberapa ulama.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIQTA

Publisher

Subject

Religion Other

Description

JIQTA: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir emphasizes specifications in the discourse of Alquran and Interpretation Studies. JIQTA invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related. That aims to encourage and promote the study of ...