Industri makanan dan minuman mengalami pertumbuhan yang pesat seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen terhadap produk olahan yang praktis dan tahan lama. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, produsen umumnya menambahkan Bahan Tambahan Pangan (BTP) seperti pengawet dan pemanis buatan guna memperpanjang umur simpan serta meningkatkan cita rasa produk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar asam benzoat, asam sorbat, dan sakarin pada sampel selai dan minuman ringan, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan batas maksimum yang ditetapkan dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang penggunaan BTP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa kadar benzoat dalam sampel selai sebesar 1.532,94 mg/kg melebihi batas yang diizinkan dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kadar sorbat dalam sampel selai sebesar 465,06 mg/kg, dan dalam sampel minuman ringan sebesar 70,94 mg/kg keduanya masih berada dalam batas aman dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sakarin tidak terdeteksi pada kedua jenis sampel sehingga juga dikategorikan Memenuhi Syarat (MS). Dengan demikian, dari ketiga jenis BTP yang dianalisis, hanya kandungan benzoat dalam produk selai yang melampaui batas yang ditetapkan dan perlu menjadi perhatian dalam pengawasan keamanan pangan.
Copyrights © 2025