Pada tahun 2024 dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, dari pengalaman pemilu yang terjadi pada periode-periode sebelumnya, cukup banyak isu yang mengangkat tentang pengaruh politik uang terhadap pilihan masyarakat dalam menentukan pilihannya. Hal ini menjadi sangat menarik, karena dari setiap periode dilaksanakan pemilu, isu politik uang semakin meningkat terhadap keterpilihan seorang calon dalam memenangkan kontestasi pemilu. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan pandangan masyarakat terhadap praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada di Kota Padang. Untuk mengkaji permasalahan politik uang pada pilkada di Kota Padang, penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan pendekatan survey. Hasil dari temuan dilapangan menjelaskan, bahwa pengaruh politik uang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor – faktor yang mempengaruhi Masyarakat sehingga terpengaruh oleh politik uang antara lain; Tingkat Pendidikan; latar belakang ekonomi dan sosial; pengalaman pemilu sebelumnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah praktik politik uang diterima oleh semua lapisan masyarakat (masyarakat politik dan masyarakat sipil) sebagai sesuatu yang biasa. Praktik politik uang seperti menjadi salah satu bahagian dari pelaksanaan Pemilu. Walaupun masyarakat menilai praktik politik uang sebagai perilaku yang tidak baik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025