Badan Pengawasan Pemilu merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki keterkaitan langsung dengan Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Penelitian ini mengambil Bawaslu Jakarta Selatan sebagai objek untuk menganalisis peran Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilihan Umum Indonesia 2024. Penelitian ini merupakan studi kasus yang mengkaji perilaku Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menelaah struktur birokrasi yang ada di dalamnya. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, fokus penelitian ini adalah bagaimana sikap Bawaslu dalam mengawasi proses persiapan penyelenggaraan pemilu. Bawaslu juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pemilu dengan menjaga integritas serta membangun birokrasi yang patuh pada hukum. Meskipun memiliki kewenangan terbatas, Bawaslu dituntut untuk menjalankan tugas secara jujur dan tunduk pada hukum yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi Bawaslu dan implementasi kepatuhan hukum telah dijalankan secara maksimal oleh Bawaslu Jakarta Selatan.
Copyrights © 2025