Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kinerja Keuangan Dana Desa, Galesong Baru, Kabupaten Takalar periode 2020-2024 berdasarkan rasio efektivitas dan rasio pertumbuhan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif yang dianalisis secara deskriptif. Data dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari Kantor Desa Galesong Baru Kabupaten Takalar melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode 2020-2024 rasio efektivitas di atas 98% artinya anggaran yang dialokasikan hampir sepenuhnya terealisasi sesuai dengan perencanaan. Hal ini menjadikan pengelolaan dana desa tergolong efektif (efektivitas>98%) sedangkan rasio pertumbuhan mengalami fluktuasi yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat dan faktor eksternal. Oleh karena itu, sebagaiĀ upaya peningkatan efektivitas dan pertumbuhan keuangan desa, perlu perencanaan anggaran yang lebih baik, peningkatan kapasitas SDM serta mitigasi faktor eksternal.
Copyrights © 2025