DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum
Vol 15 No 2 (2017): Diktum : Jurnal Syariah dan Hukum

PEMAKZULAN KEPALA NEGARA

Rahman, Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2017

Abstract

Abstrak: Pemakzulan seringkali diartikan sama dengan impeachment, padahal keduanya secara akademik berbeda. Impeachment ialah menuntut pertanggungjawaban presiden/kepala negara dalam rangka pengawasan parlemen kepada presiden, apabila presiden melakukan pelanggaran hukum. Sedangkan pemakzulan berarti diturunkan atau penggantian kepada negara/pemerintahan dari jabatannya setelah melalui proses impeachment. Terdapat perbedaan dan persamaan antara konsep pemakzulan dalam konstitusi Indonesia dengan konsep ketatanegaraan Islam (fiqih siyasah), hanya saja konsep yang ditawarkan ketatanegaraan Islam lebih bersifat universal. Pemikiran al-Mawardi dapat dijadikan tawaran baru untuk menyempurnakan konsep pemakzulan dalam konstitusi Indonesia, yakni: (1) mengenai alasan dapat diberhentikannya presiden ketika presiden dijadikan sebagai boneka politik oleh keluarga atau orang-orang terdekatnya, dan (2) implementasi atau efektivitas hukum ketika terjadi pemberhentian kepala negara dari kedua konsep tersebut memberikan kestabilan politik yang berbeda. Dari keduanya konsep konstitusi Indonesia memberikan stabilitas politik yang cukup baik dengan adanya pengaturan tempo dalam proses peradilannya.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

diktum

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

DIKTUM : JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Jurusan Syariah sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Parepare Fokus pada kajian Studi Ilmu Syariah, Hukum Islam, dan Ekonomi Islam meliputi: Ruang Lingkup Ibadah, Hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, Hukum tentang kebendaan ...