Abstrak: Undang-Undang 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang 1 Tahun 2004 memicu pembaharuan manajemen keuangan negara. Dari kedua undang-undang tersebut, pemerintah melalui Badan Layanan Umum menerapkan good governance dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat. Tulisan ini bertujuan untuk menguji pengaruh audit internal untuk tata pemerintahan yang baik baik secara parsial maupun secara simultan. Audit internal memiliki dampak positif dan signifikan terhadap pemerintahan yang baik baik secara parsial dan simultan, yang menunjukkan bahwa kedua audit internal dapat meningkatkan penciptaan pemerintahan yang baik.
Copyrights © 2017