DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum
Vol 15 No 2 (2017): Diktum : Jurnal Syariah dan Hukum

KETENTUAN HUKUM PERLINDUNGAN HAK ANAK JALANAN BIDANG PENDIDIKAN

Sofyan, Andi Muhammad (Unknown)
Tenripadang, Andi (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2017

Abstract

Abstrak: Sistem Pendidikan Nasional, menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan negara, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Ketentuan hukum perlindungan hak anak jalanan adalah adanya ketentuan hukum baik ditingkat peraturan undang-undang, peraturan daerah tingkat provinsi, dan peraturan daerah tingkat kabupaten/kota yang mengatur adanya perlindungan, nilai kelangsungan hidup, perkembangan, pemeliharaan, kesehateraan, pendidikan, kesehatan fisik, moral sosial dan mental spiritual. Ketentuan hukum mengenai pendidikan anak harus memiliki keserasian regulasi baik ditingkat peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota dan kabupaten yang memuat adanya ketentuan baik dari segi tanggung jawab, hingga pada keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengelolaan pendidikan yang berdasarkan pada cita dasar negara Republik Indonesia.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

diktum

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

DIKTUM : JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Jurusan Syariah sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Parepare Fokus pada kajian Studi Ilmu Syariah, Hukum Islam, dan Ekonomi Islam meliputi: Ruang Lingkup Ibadah, Hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, Hukum tentang kebendaan ...