Ketimpangan pendapatan merupakan persoalan yang cukup kompleks dan berdampak terhadap ketidakmerataan pembangunan di berbagai daerah di Indonesia. Dalam upaya mengatasi hal ini, pajak berperan sebagai alat kebijakan fiskal yang dapat digunakan untuk menyeimbangkan distribusi pendapatan dan menciptakan keadilan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontribusi pajak dalam mengurangi kesenjangan pendapatan melalui pendekatan studi literatur. Berbagai referensi dikaji untuk menelusuri bagaimana instrumen perpajakan, seperti pajak penghasilan progresif dan pajak atas kekayaan, dapat dimanfaatkan untuk menekan tingkat ketimpangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem pajak yang adil dan efisien dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendorong distribusi pendapatan yang lebih merata. Selain itu, penggunaan dana pajak untuk mendanai program perlindungan sosial juga terbukti dapat mengurangi disparitas ekonomi. Oleh karena itu, reformasi perpajakan yang berorientasi pada keadilan serta penguatan kebijakan fiskal sangat diperlukan guna mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025