Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 12, No 1 (2025): Islamic Law

Perjanjian Asuransi Kebakaran Pada PT Jasa Raharja Putera Cabang Jambi Ditinjau Menurut Hukum Ekonomi Syariah

Srimulya Pramadani, Putrina (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kontrak perjanjian asuransi kebakaran pada PT Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Jambi, dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah dalam pelaksanaan perjanjian asuransi kebakaran pada PT Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Jambi, skripsi ini merupakan jenis skripsi yang menggunakan pendekatan empiris dan metode penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut : 1. pelaksanaan kontrak perjanjian asuransi kebakaran di PT Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Jambi dilakukan dengan prosedur yang jelas dan transparan. Proses pendaftaran, penawaran, akad, pembayaran premi, pengelolaan dana, dan pembayaran klaim dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akad yang digunakan adalah akad tabarru' dan akad tijarah, yang memastikan tidak adanya unsur gharar (ketidakpastian), maisir (judi), dan riba (bunga). 2. Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah menunjukkan bahwa pelaksanaan kontrak perjanjian asuransi kebakaran di PT Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Jambi telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Investasi dana yang terkumpul dari premi dilakukan dalam instrumen yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah. Proses pendaftaran, pembayaran premi, dan klaim dilakukan dengan transparan dan adil, sesuai dengan prinsip keadilan dalam hukum ekonomi syariah

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JSHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic ...