Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan urgensi perlindungan data pribadi di Indonesia, terutama dengan meningkatnya insiden kebocoran data yang berdampak pada hak privasi warga negara. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam kasus kebocoran data Pusat Data Nasional pada tahun 2024, serta menggambarkan dampak yang dialami masyarakat Indonesia akibat insiden tersebut. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui studi literatur terkait kasus kebocoran data dan hak asasi manusia di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Identifikasi pelanggaran HAM dalam kebocoran data nasional 2024 ialah pelanggaran terhadap hak privasi warga negara dan pelanggaran HAM atas perlindungan data pribadi seseorang. 2) Kebocoran data berdampak langsung pada hak privasi, serta meningkatkan risiko penipuan dan pencurian identitas. Selain itu, kebocoran data juga mengakibatkan terganggunya layanan publik penting seperti sistem perpajakan, keimigrasian, dan pendidikan. Penelitian ini menyarankan perbaikan kebijakan hukum dan peningkatan kesadaran publik akan pentingnya menjaga privasi data. Temuan ini diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan regulasi perlindungan data di Indonesia, serta mendorong peningkatan keamanan siber dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga data pribadi warganya.
Copyrights © 2025