Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi peran fintech syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi UMKM berbasis syariah di Indonesia. Melalui studi literatur, penelitian mengidentifikasi tantangan utama seperti rendahnya literasi keuangan, keterbatasan infrastruktur, dan kendala regulasi. Fintech syariah dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan yang efisien, inklusif, dan sesuai prinsip syariah. Namun, efektivitasnya masih dipengaruhi oleh literasi digital, kesiapan regulasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Temuan menekankan pentingnya strategi terintegrasi berupa edukasi, penguatan kelembagaan, dan dukungan kebijakan untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang adaptif dan mampu memberdayakan UMKM secara adil dan berkelanjutan
Copyrights © 2025