Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Namun, banyak pelaku UMKM menghadapi kendala dalam hal pembiayaan dan pengelolaan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan UMKM dengan pendekatan ekonomi Islam, dengan fokus pada bentuk pembiayaan syariah serta upaya memastikan keuntungan yang diperoleh bersifat halal. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, transparansi, bebas riba, dan kemaslahatan sangat relevan dalam menilai kelayakan usaha. Bentuk pembiayaan syariah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan qardh al-hasan dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan yang adil dan beretika. Selain itu, pengusaha UMKM perlu memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis, mulai dari produk, transaksi, hingga pengelolaan keuangan, dijalankan sesuai dengan nilai-nilai syariah untuk memperoleh keuntungan yang halal dan berkah.
Copyrights © 2025