Penelitian ini mengkaji peluang dan ancaman dalam perdagangan bebas produk ayam halal serta peranan kebijakan lisensi halal dalam kerjasama ekspor Indonesia–Malaysia. Dengan menggunakan pendekatan studi literatur dan analisis data sekunder dari BPS, BPJPH, JAKIM, serta dokumen ASEAN, penelitian ini menyoroti tiga aspek utama: (1) dinamika perdagangan bebas ASEAN melalui AFTA dan potensi pasar halal; (2) tantangan regulatif, termasuk hambatan non-tarif dan perbedaan sistem sertifikasi halal; dan (3) inisiatif kerjasama teknis dan diplomasi ekonomi, seperti penandatanganan MoC pengakuan sertifikat halal pada 2023. Hasil menunjukkan bahwa tingginya permintaan ayam halal di Malaysia, potensi harmonisasi standar halal melalui ASEAN Working Group on Halal Food, dan kolaborasi bilateral BPJPH–JAKIM membuka peluang signifikan bagi peningkatan ekspor Indonesia. Namun, eksistensi non-tariff barriers, persaingan dari eksportir regional (Thailand, Brasil), serta kurangnya sinergi antar lembaga domestik masih menjadi hambatan utama. Penelitian ini merekomendasikan percepatan harmonisasi regulasi, penguatan kapasitas institusional, dan peningkatan diplomasi teknis untuk memastikan Indonesia mampu memaksimalkan posisi sebagai pusat produksi dan ekspor ayam halal di pasar global.
Copyrights © 2025