Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025

Eksistensi Hukum Pidana Adat Dalam Hukum Pidana Nasional Setelah Pengesahan KUHP Baru

Anisa Harapania Sinaga (Unknown)
Januarem Zega (Unknown)
Prayoga Tinambunan (Unknown)
Crisman Parel Margembira Tamba (Unknown)
Joshua Gabe Martua Tampubolon (Unknown)
Imanuel Sergio Sijabat (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini membahas eksistensi hukum pidana adat dalam sistem hukum pidana nasional pascapengesahan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Topik ini dipilih karena mengangkat urgensi pengakuan nilai-nilai hukum lokal (living law) dalam sistem nasional. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil menunjukkan bahwa KUHP baru mengakomodasi hukum adat sebagai bentuk keadilan restoratif. Meski demikian, tantangan masih muncul dalam penerapan, terutama soal standar legalitas dan perlindungan HAM. Temuan ini penting untuk memperkuat sinergi hukum nasional dan kearifan lokal demi sistem hukum yang inklusif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...