Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025

Harmonisasi Hukum Waris Islam Dan Hukum Waris Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Waris Di Indonesia

M Hamzah Iqballudin (Unknown)
Fatkhanah Fatkhanah (Unknown)
Syafik Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2025

Abstract

Penentuan Sengketa waris di Indonesia sering kali muncul akibat pluralisme hukum yang hidup berdampingan, yaitu hukum waris Islam, hukum waris adat, dan hukum waris nasional. Ketiga sistem ini memiliki dasar, prinsip, dan mekanisme pembagian yang berbeda, sehingga ketika terjadi kematian pewaris, penentuan sistem hukum yang digunakan kerap menimbulkan konflik di antara ahli waris. Permasalahan ini menjadi semakin kompleks ketika nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi berbenturan dengan norma-norma syariat yang bersifat teologis dan mengikat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk harmonisasi antara hukum waris Islam dan hukum waris adat sebagai upaya penyelesaian sengketa waris secara adil dan berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis yang dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis, guna mengkaji norma hukum positif serta praktik sosial di masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi harmonisasi dapat dilakukan melalui pendekatan rekognisi hukum adat dalam sistem hukum nasional, pelibatan tokoh agama dan lembaga adat dalam penyelesaian sengketa, serta penguatan mekanisme mediasi di tingkat keluarga maupun pengadilan agama. Harmonisasi ini penting untuk menciptakan keadilan substantif yang tidak hanya legal formal, tetapi juga kontekstual dan kultural.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...