Krisis moral dalam praktik ekonomi modern menjadi salah satu penyebab utama ketimpangan sosial dan lemahnya keadilan dalam sistem ekonomi global. Dalam konteks Islam, aktivitas ekonomi bukan semata soal keuntungan finansial, tetapi juga bagian dari ibadah yang harus dijalankan dengan nilai-nilai akhlak seperti kejujuran, keadilan, amanah, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, pendidikan akhlak ekonomi berperan strategis dalam membentuk karakter pelaku ekonomi yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga kokoh secara moral. Artikel ini bertujuan mengkaji secara mendalam bagaimana pendidikan akhlak ekonomi menjadi pilar penting dalam membangun masyarakat ekonomi syariah yang berkeadaban dan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan deskriptif-kualitatif melalui analisis literatur relevan dari jurnal, buku, dan dokumen ilmiah. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pendidikan akhlak ekonomi tidak hanya mencegah praktik menyimpang seperti riba, maysir, dan gharar, tetapi juga mendorong penerapan sistem distribusi keadilan Islam seperti zakat, infak, dan wakaf. Di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan fintech, pendidikan ini dituntut untuk lebih adaptif dan kontekstual agar nilai-nilai syariah tetap relevan. Selain itu, sinergi antara lembaga pendidikan, regulator, pelaku industri, dan masyarakat sangat diperlukan agar nilai-nilai akhlak dapat diinternalisasi secara sistemik. Dengan demikian, pendidikan akhlak ekonomi bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan Islam, tetapi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat ekonomi syariah yang adil, etis, dan diridhai oleh Allah SWT
Copyrights © 2025