Penelitian ini menganalisis peran dan nilai prinsip tanggung renteng dalam memperkuat solidaritas anggota koperasi di Indonesia. Sebagai bentuk tanggung jawab kolektif yang berakar pada nilai gotong royong, prinsip ini terbukti mampu menurunkan risiko kredit macet, meningkatkan disiplin anggota, serta memperkuat kepercayaan dan partisipasi dalam koperasi. Studi ini menggunakan pendekatan literatur sistematis dengan analisis kualitatif untuk mengidentifikasi nilai-nilai inti seperti kebersamaan, kepercayaan, keadilan, musyawarah, dan tanggung jawab. Hasilnya menunjukkan bahwa prinsip tanggung renteng adalah fondasi sosial penting yang perlu diperkuat dalam menghadapi tantangan keberlanjutan koperasi di era modern. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pengelola koperasi dalam membangun tata kelola partisipatif berbasis nilai kolektif. Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur koperasi, khususnya melalui penerapan prinsip tanggung renteng, diharapkan koperasi dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan memperkuat struktur sosial di tingkat komunitas. Selain itu, pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai sosial yang menyertai prinsip ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan koperasi yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di tengah dinamika perubahan sosial ekonomi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025