Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara menyeluruh implementasi tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam, dan analisis dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun pelaksanaan pengelolaan BMD telah mengacu pada Permendagri No. 47 Tahun 2021, terdapat beragam kendala teknis serta administratif yang menghambat efektivitas pengelolaan. Temuan ini menyoroti peran penting teknologi informasi, namun juga menunjukkan kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi alur kerja, dan pengembangan sistem monitoring yang lebih ketat dalam rangka mencapai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset
Copyrights © 2025