Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Analisis Hukum Kebatalan Perkawinan Karena Adanya Poligami Tanpa Izin Berdasarkan Perundangan Perdata di Indonesia

Zahara, Dwi Shinta (Unknown)
Priandhini, Liza (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji dan menganalisis tentang Hukum Kebatalan Perkawinan Karena Adanya Poligami Tanpa Izin Berdasarkan Perundangan Perdata di Indonesia. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menelaah ketentuan-ketentuan hukum yang tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan serta putusan pengadilan terkait poligami, serta implikasi hukum dari perkawinan yang tidak sah. Perkawinan merupakan institusi yang diatur secara ketat dalam hukum perdata Indonesia, termasuk mengenai praktik poligami, berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan, poligami diperbolehkan dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah adanya izin dari pengadilan yang didasarkan pada persetujuan istri. Namun, seringkali poligami dilakukan tanpa memenuhi persyaratan hukum tersebut, yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum terkait kebatalan perkawinan. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis kebatalan perkawinan yang terjadi akibat poligami tanpa izin berdasarkan perundangan yang berlaku di Indonesia. bahwa poligami tanpa izin pengadilan dapat berakibat pada pembatalan perkawinan, yang pada gilirannya berdampak pada status hukum para pihak, termasuk hak waris dan hak asuh anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...