Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam menjamin kepastian hukum bagi warga negara serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, putusan PTUN, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PTUN memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum dan melindungi hak warga negara terhadap keputusan administrasi negara, efektivitasnya masih terhambat oleh rendahnya tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap putusan PTUN, panjangnya proses peradilan, dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme PTUN. Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektivitas PTUN, diperlukan reformasi dalam sistem peradilan, penguatan mekanisme eksekusi putusan, percepatan proses perkara, dan peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan reformasi yang menyeluruh, PTUN diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawal kepastian hukum di Indonesia.
Copyrights © 2025