Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Strategi Peran Jurnalis Pariwisata dalam Meningkatkan Kunjungan Wisatawan di Raja Ampat

juminah, juminah (Unknown)
Nursyamsi, Nursyamsi (Unknown)
Ode, Canggi Araliya Aprianti (Unknown)
Alting, Halisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2025

Abstract

Penelitian yang berjudul Strategi Peran Jurnalis Pariwisata dalam Meningkatkan Kunjungan Wisatawan Di Raja Ampat menjadi penting, mengingat Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadikan sektor pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Berdasarkan data Dinas Pariwisata Raja Ampat menunjukkan kunjungan wisatawan  tahun 2020 - 2022 jumlahnya fluktuatif. Sementara itu, kehadiran media massa dalam menyebarluaskan informasi sangat diandalkan pada sektor pariwisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi jurnalis pariwisata untuk mengoptimalkan perannya dalam mempromosikan pariwisata. Penelitian ini mampu memberikan justifikasi ilmiah mengenai strategi yang paling tepat bagi peran jurnalis pariwisata untuk digunakan dalam mempromosikan destinasi Raja Ampat. Desain penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan teknik analisis data kualitatif model Miles dan Huberman. Sumber data penelitian terdiri dari observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wartawan pariwisata menggunakan empat strategi dalam memainkan perannya dalam meningkatkan kunjungan wisatawan di Raja Ampat, yaitu peran sebagai pemberi informasi, edukasi, hiburan dan kontrol sosial. Wartawan banyak berkontribusi dalam mempromosikan pariwisata Indonesia ke seluruh dunia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...