Penelitian ini mengkaji tanggung jawab notaris dalam pelaksanaan E-RUPS pada perusahaan penerbit efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi. Kemajuan teknologi telah mendorong inovasi dalam tata kelola perusahaan, khususnya bagi penerbit efek yang menghimpun dana melalui securities crowdfunding. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran notaris dalam menjamin keabsahan, keamanan, dan akuntabilitas E-RUPS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris berperan penting dalam memastikan seluruh tahapan E-RUPS, termasuk pemanggilan, verifikasi peserta, dan pembuatan risalah rapat elektronik. Notaris juga bertanggung jawab menjaga integritas dan legalitas proses agar memberikan perlindungan hukum bagi pemangku kepentingan. Standarisasi teknologi, seperti eASY.KSEI, berperan dalam meningkatkan transparansi dan mencegah manipulasi data. Dengan sistem ini, notaris dapat merujuk data BAE sebagai sumber valid, memastikan audit trail yang kuat, serta meningkatkan akurasi dalam proses pengambilan keputusan. Implementasi standar teknologi yang konsisten akan memperkuat keabsahan dan kredibilitas E-RUPS bagi penerbit efek melalui SCF.
Copyrights © 2025